GfClGfW8TSA9GfY6GfdpTUd5Td==

ZARKA Resmi Bentuk DPC Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra Dipercaya Pimpin Gerakan Kontrol Sosial

Ketua DPC Perkumpulan ZARKA Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra.

Jakarta Selatan - Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan (ZARKA) resmi memperluas struktur organisasinya dengan membentuk Dewan Pimpinan Cabang ZARKA Kota Administrasi Jakarta Selatan dan mengangkat Yonathan Adhi Putra sebagai ketua cabang untuk masa bakti empat tahun.

Pengangkatan tersebut ditetapkan oleh Badan Pengurus Pusat Perkumpulan ZARKA di Jakarta pada 13 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Badan Pengurus Pusat Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan Nomor 001/SK/DPP-ZARKA/VII/2026 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang ZARKA Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Melalui keputusan tersebut, Yonathan Adhi Putra diberikan mandat memimpin DPC ZARKA Kota Administrasi Jakarta Selatan selama empat tahun, terhitung sejak 13 Juli 2026 sampai dengan 12 Juli 2030.

Pembentukan DPC ZARKA Jakarta Selatan merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperluas pengabdian, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menghadirkan gerakan kontrol sosial yang terstruktur di tingkat daerah. Kehadiran cabang ini juga menjadi upaya ZARKA untuk mendekatkan fungsi kajian, edukasi, advokasi kebijakan, publikasi, pengabdian sosial, serta pengawasan partisipatif kepada masyarakat.

Secara kelembagaan, Perkumpulan ZARKA telah memperoleh pengesahan badan hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003567.AH.01.07.Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan.

Pendirian organisasi tersebut dituangkan dalam Akta Pendirian Perkumpulan Zirah Amanat Rakyat untuk Keadilan Nomor 26 tanggal 24 April 2026, yang dibuat di hadapan Hendra Wismal, S.H., M.H., Notaris di Jakarta. Perkumpulan ZARKA juga tercatat dengan NPWP 1000 0000 0980 1779.

Menguatkan Pengawasan Partisipatif di Wilayah Strategis

Pembentukan cabang di Jakarta Selatan dinilai memiliki arti strategis mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pusat pemerintahan, perekonomian, bisnis, pendidikan, diplomasi, serta aktivitas sosial masyarakat di ibu kota.

Kondisi tersebut membutuhkan partisipasi publik yang semakin aktif untuk memastikan agar setiap kebijakan, pelayanan, dan penggunaan kewenangan publik tetap berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Melalui DPC Jakarta Selatan, ZARKA berupaya menghadirkan ruang partisipasi yang dapat mempertemukan masyarakat, aktivis, akademisi, mahasiswa, tokoh pemuda, media, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam suatu gerakan sosial yang konstruktif.

Ketua DPC ZARKA Kota Administrasi Jakarta Selatan, Yonathan Adhi Putra, mengatakan bahwa amanah yang diberikan kepadanya bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral untuk memastikan keberadaan organisasi memberikan manfaat konkret kepada masyarakat.

“ZARKA tidak hadir untuk menambah panjang daftar organisasi. ZARKA hadir untuk memastikan bahwa suara masyarakat memiliki tempat untuk didengar, dikaji, dan diperjuangkan secara bermartabat,” kata Yonathan.

Menurut Yonathan, gerakan masyarakat sipil harus dibangun di atas keberanian sekaligus kedewasaan. Kritik tidak boleh disampaikan berdasarkan prasangka, kepentingan pribadi, atau kegaduhan sesaat, melainkan melalui data, kajian, verifikasi, dan pemahaman hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Keberanian tanpa pengetahuan dapat berubah menjadi kegaduhan. Namun pengetahuan tanpa keberanian hanya akan menjadi catatan yang tidak pernah mengubah keadaan,” ujarnya.

Bergerak Melalui Data, Kajian, dan Jalur Konstitusional

Dalam menjalankan mandatnya, DPC ZARKA Jakarta Selatan akan membentuk dan melengkapi susunan kepengurusan cabang, mengembangkan keanggotaan secara tertib dan selektif, serta menyusun program kerja yang sejalan dengan visi, misi, maksud, dan tujuan organisasi.

DPC juga diberikan tugas menyelenggarakan kegiatan kajian, edukasi, pengabdian sosial, advokasi kebijakan, publikasi, dan kontrol sosial masyarakat sesuai ketentuan hukum. Selain itu, cabang akan membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga negara, masyarakat, akademisi, media, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

Yonathan menegaskan, setiap informasi dan pengaduan masyarakat yang diterima organisasi akan diperlakukan secara hati-hati. Informasi tersebut perlu diverifikasi sebelum ditindaklanjuti melalui kajian, permintaan klarifikasi, dialog kelembagaan, penyampaian rekomendasi, atau bentuk advokasi lain yang sah.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tugas kami adalah menjaga agar pertanyaan masyarakat tidak dibungkam, fakta tidak dikaburkan, dan kewenangan publik tidak dibiarkan berjalan tanpa pengawasan,” tegas Yonathan.

Ia menyatakan bahwa kritik yang disampaikan ZARKA harus diarahkan kepada perbaikan. Oleh karena itu, organisasi tidak hanya berkewajiban menunjukkan persoalan, tetapi juga perlu menyusun analisis, rekomendasi, dan alternatif penyelesaian yang masuk akal.

Dalam pandangannya, kontrol sosial bukan permusuhan terhadap pemerintah ataupun institusi tertentu. Kontrol sosial merupakan bagian dari partisipasi demokratis untuk membantu memastikan agar kekuasaan tetap bekerja dalam batas hukum dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Menjadi Rumah Perjuangan Masyarakat

DPC ZARKA Jakarta Selatan juga akan membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, informasi, ataupun persoalan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Setiap pengaduan akan dikelola dengan menjaga kerahasiaan data, dokumen, dan identitas pihak yang menyampaikan informasi.

“Sebuah organisasi tidak diukur dari seberapa besar namanya terpampang, tetapi dari seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Ia juga mengajak berbagai unsur masyarakat Jakarta Selatan untuk membangun kolaborasi yang sehat. Menurutnya, perjuangan untuk menegakkan keadilan tidak dapat dijalankan oleh satu kelompok saja, tetapi membutuhkan keberanian kolektif, integritas, serta kesediaan untuk menjaga kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Dengan mengusung semangat “Bersuara untuk Rakyat, Berdiri untuk Keadilan,” DPC ZARKA Kota Administrasi Jakarta Selatan berkomitmen menjadi gerakan masyarakat sipil yang kritis tanpa kehilangan objektivitas, tegas tanpa meninggalkan etika, dan berani tanpa keluar dari koridor hukum.

Menutup pernyataannya, Yonathan menyampaikan harapan sekaligus ikrar perjuangan bagi perjalanan DPC ZARKA Jakarta Selatan.

“Semoga keberadaan ZARKA di Jakarta Selatan menjadi rumah perjuangan bagi masyarakat yang membutuhkan keberanian untuk bersuara; menjadi mata yang tetap terbuka ketika kewenangan harus diawasi, menjadi telinga yang peka ketika keresahan rakyat tidak memperoleh perhatian, serta menjadi barisan yang berdiri tegak ketika keadilan dipinggirkan. Kami tidak hadir hanya untuk dikenal, kami hadir agar masyarakat tidak pernah merasa sendirian dalam memperjuangkan hak dan kebenaran.”

Type above and press Enter to search.