
Narasumber dari BNNK Gresik saat menyampaikan materi edukasi pencegahan narkoba di Balai Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.
GRESIK — Sebagai langkah konkret
melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang terus mengintai, Vio
Rifaldi Putra, mahasiswa jurusan teknik sipil, menginisiasi program
pemberdayaan masyarakat berupa sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten
Gresik, dengan sasaran utama seluruh anggota Karang Taruna setempat. Turut hadir
narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik yang
menyampaikan materi secara mendalam
Kegiatan ini digagas berlandaskan keprihatinan atas peredaran gelap narkoba yang kini tak lagi hanya mengancam kawasan kota, tetapi juga mulai merambah ke pelosok desa. Para remaja di wilayah pedesaan, yang seringkali minim akses informasi, menjadi kelompok rentan yang perlu mendapat perhatian khusus. Kondisi ini menuntut adanya langkah pencegahan yang lebih masif, terutama lewat jalur edukasi yang menyasar langsung generasi muda di akar rumput.
Pendekatan tatap muka dengan dialog dua arah dipandang sebagai cara paling efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat. Tim dari BNNK Gresik tidak sekadar memaparkan jenis-jenis narkoba yang tengah beredar beserta bahayanya bagi kesehatan fisik dan saraf, tetapi juga mengupas konsekuensi sosial, jeratan hukum pidana, hingga tekanan psikologis yang menyertai penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
Antusiasme peserta terlihat cukup tinggi sepanjang acara berlangsung. Diskusi berjalan dua arah, di mana anggota Karang Taruna Desa Melirang aktif melontarkan pertanyaan, membagikan kegelisahan mereka terkait kondisi lingkungan sekitar, dan menggali lebih jauh persoalan peredaran narkoba yang selama ini belum sepenuhnya mereka pahami. Antusiasme ini mencerminkan besarnya semangat generasi muda desa untuk turut ambil bagian memutus rantai peredaran narkotika.
Program ini juga menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum atau BNN, mengingat keterbatasan jumlah personel yang ada. Dibutuhkan sinergi berkelanjutan antara keluarga, sekolah, pemerintah desa, serta organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna agar tercipta benteng perlindungan yang kokoh bagi para remaja dari pengaruh buruk lingkungan luar.
Ke depan, edukasi yang telah diberikan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan dilanjutkan dengan pembinaan yang konsisten dan terarah. Karang Taruna Desa Melirang didorong untuk mengambil peran aktif sebagai penggerak kegiatan positif dan produktif bagi para remaja. Dengan tersedianya ruang aktualisasi diri yang sehat, potensi remaja terjerumus ke perilaku menyimpang pun dapat ditekan seminimal mungkin.
Melihat sambutan positif dari kegiatan ini, pihak penyelenggara bersama pemerintah desa berharap agar program serupa dapat terus direplikasi di daerah-daerah lain. Semakin tingginya pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika diharapkan mampu melahirkan lebih banyak generasi muda yang berani menolak penyalahgunaan narkoba, serta siap menjadi agen perubahan yang menjaga lingkungan tetap sehat, produktif, dan bebas dari jeratan narkotika demi masa depan bangsa yang lebih baik.